Tren Keperawatan
Setelah tahun 2000, dunia khususnya
bangsa Indonesia memasuki era globalisasi, pada tahun 2003 era dimulainya pasar
bebas ASEAN dimana banyak tenaga professional keluar dan masuk ke dalam negeri.
Pada masa itu mulai terjadi suatu masa transisi/pergeseran pola kehidupan
masyarakat dimana pola kehidupan masyarakat tradisional berubah menjadi
masyarakat yang maju. Keadaan itu menyebabkan berbagai macam dampak pada aspek
kehidupan masyarakat khususnya aspek kesehatan baik yang berupa masalah
urbanisaasi, pencemaran, kecelakaan, disamping meningkatnya angka kejadian
penyakit klasik yang berhubungan dengan infeksi, kurang gizi, dan kurangnya
pemukiman sehat bagi penduduk. Pergeseran pola nilai dalam keluarga dan umur harapan
hidup yang meningkat juga menimbulkan masalah kesehatan yang berkaitan dengan
kelompok lanjut usia serta penyakit degeneratif. Pada masyarakat yang menuju ke
arah moderen, terjadi peningkatan kesempatan untuk meningkatkan pendidikan yang
lebih tinggi, peningkatan pendapatan dan meningkatnya kesadaran masyarakat
terhadap hukum dan menjadikan masyarakat lebih kritis. Kondisi itu berpengaruh
kepada pelayanan kesehatan dimana masyarakat yang kritis menghendaki pelayanan
yang bermutu dan diberikan oleh tenaga yang profesional. Keadaan ini memberikan
implikasi bahwa tenaga kesehatan khususnya keperawatan dapat memenuhi standart
global internasional dalam memberikan pelayanan kesehatan/keperawatan, memiliki
kemampuan professional, kemampuan intelektual dan teknik serta peka terhadap
aspek social budaya, memiliki wawasan yang luas dan menguasi perkembangan
Iptek.
Namun demikian upaya untuk
mewujudkan perawat yang professional di Indonesia masih belum menggembirakan,
banyak factor yang dapat menyebabkan masih rendahnya peran perawat
professional, diantaranya :
1. Keterlambatan pengakuan body of knowledge profesi
keperawatan. Tahun 1985 pendidikan S1 keperawatan pertama kali dibuka di UI,
sedangkan di negara barat pada tahun 1869.
2. Keterlambatan pengembangan pendidikan perawat
professional.
3. Keterlambatan system pelayanan keperawatan., (
standart, bentuk praktik keperawatan, lisensi )
Menyadari peran profesi keperawatan
yang masih rendah dalam dunia kesehatan akan berdampak negatif terhadap mutu
pelayanan kesehatan bagi tercapainya tujuan kesehatan “ sehat untuk semua pada
tahun 2010 “, maka solusi yang harus ditempuh adalah :
1. Pengembangan
pendidikan keperawatan.
Sistem pendidikan tinggi keperawatan
sangat penting dalam pengembangan perawatan professional, pengembangan
teknologi keperawatan, pembinaan profesi dan pendidikan keperawatan
berkelanjutan. Akademi Keperawatan merupakan pendidikan keperawatan yang
menghasilkan tenaga perawatan professional dibidang keperawatan. Sampai saat
ini jenjang ini masih terus ditata dalam hal SDM pengajar, lahan praktik dan
sarana serta prasarana penunjang pendidikan.
2. Memantapkan
system pelayanan perawatan professional
Depertemen Kesehatan RI sampai saat
ini sedang menyusun registrasi, lisensi dan sertifikasi praktik keperawatan.
Selain itu semua penerapan model praktik keperawatan professional dalam
memberikan asuhan keperawatan harus segera di lakukan untuk menjamin kepuasan
konsumen/klien.
3. Penyempurnaan
organisasi keperawatan
Organisasi profesi keperawatan
memerlukan suatu perubahan cepat dan dinamis serta kemampuan mengakomodasi
setiap kepentingan individu menjadi kepentingan organisasi dan
mengintegrasikannya menjadi serangkaian kegiatan yang dapat dirasakan
manfaatnya. Restrukturisasi organisasi keperawatan merupakan pilihan tepat guna
menciptakan suatu organisasi profesi yang mandiri dan mampu menghidupi
anggotanya melalui upaya jaminan kualitas kinerja dan harapan akan masa depan
yang lebih baik serta meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar